Breaking News
Loading...

Benarkah Syiah Menghalalkan Darah Sunni?


Sejarah panjang perbedaan antara Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan kelompok Syiah telah menimbulkan banyak pertanyaan, salah satunya adalah isu serius tentang benarkah Syiah menghalalkan darah Sunni. Isu ini bukanlah hal baru, melainkan sudah menjadi bagian dari literatur, pemikiran, dan bahkan praktik sebagian pengikut Syiah di berbagai belahan dunia. Dalam konteks Indonesia, pemahaman yang jelas mengenai hal ini sangat penting agar umat Islam tidak terjebak pada pemikiran yang menyimpang dan berbahaya bagi persatuan serta keselamatan akidah.

Ajaran Syiah dikenal memiliki perbedaan mendasar dengan Islam yang dibawa Rasulullah ﷺ dan diteruskan oleh para sahabat serta generasi salaf. Perbedaan ini bukan hanya dalam masalah fikih, tetapi juga akidah, loyalitas, dan sikap terhadap sahabat Nabi. Di sinilah kemudian muncul doktrin-doktrin yang menyudutkan kaum Muslimin Ahlus Sunnah, termasuk anggapan bahwa darah dan harta mereka boleh dihalalkan.

Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap secara ilmiah, berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits, serta penjelasan para ulama, bagaimana hakikat pandangan Syiah terhadap Sunni, serta bahaya besar yang mengintai bila doktrin tersebut dibiarkan tersebar luas di Indonesia. Dengan demikian, umat akan lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda yang dikemas rapi oleh kelompok ini.

Syiah dalam Perspektif Sejarah Islam

Latar Belakang Munculnya Syiah

Syiah muncul pada masa fitnah besar pasca terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan رضي الله عنه. Mereka mengklaim sebagai pendukung setia Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, namun dalam perjalanannya berkembang menjadi kelompok ekstrem yang berlebihan dalam mengultuskan Ali dan keluarganya. Dari sinilah muncul berbagai aliran Syiah dengan derajat penyimpangan yang berbeda-beda.

Sikap Syiah terhadap Sahabat

Ciri khas Syiah adalah mencaci dan mengkafirkan sahabat Nabi ﷺ, khususnya Abu Bakar, Umar, dan Utsman رضي الله عنهم. Padahal Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
(QS. At-Taubah: 100)

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya.”

Ayat ini menunjukkan kedudukan mulia para sahabat, yang justru diingkari oleh Syiah.

Doktrin Syiah tentang Halalnya Darah Sunni

Konsep Takfir Ahlus Sunnah

Banyak literatur Syiah menyebutkan bahwa Ahlus Sunnah dianggap sebagai nawashib (musuh keluarga Nabi). Dengan label tersebut, sebagian besar ulama Syiah klasik menegaskan bahwa darah dan harta mereka halal. Pernyataan ini bisa ditemukan dalam kitab-kitab rujukan utama Syiah seperti Al-Kafi karya Al-Kulaini.

Kesaksian Para Ulama

Imam Ibn Taimiyah رحمه الله berkata dalam Minhajus Sunnah (1/16):

“Sesungguhnya kaum Rafidhah (Syiah) lebih keras permusuhannya terhadap kaum Muslimin dibandingkan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Mereka menganggap halal darah kaum Muslimin Ahlus Sunnah.”

Pernyataan ini sejalan dengan realita sejarah, di mana banyak pembantaian terhadap kaum Sunni dilakukan oleh penguasa Syiah di berbagai wilayah.

Fakta Historis Kekejaman Syiah terhadap Sunni

Tragedi Baghdad

Dalam sejarah, saat dinasti Buwayhiyah (Syiah) berkuasa di Baghdad, kaum Sunni mengalami penindasan, pembunuhan, dan pelecehan terhadap kehormatan mereka. Masjid-masjid Ahlus Sunnah dihancurkan, dan banyak ulama dipersekusi.

Tragedi di Syam dan Persia

Begitu pula pada masa kekuasaan Safawiyah di Persia, kaum Sunni dibantai secara sistematis. Bahkan, catatan sejarah menyebutkan ribuan ulama Sunni dibunuh, dan banyak masjid diubah menjadi husainiyah (tempat ibadah Syiah).

Kondisi Kontemporer

Di zaman modern, tragedi serupa terjadi di Irak dan Suriah, di mana milisi Syiah membantai ribuan kaum Sunni dengan dalih mereka adalah “takfiri” atau “musuh Ahlul Bait”.

Al-Qur’an dan Sunnah tentang Haramnya Menumpahkan Darah Muslim

Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan darah seorang Muslim. Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
(HR. Muslim, no. 2564)

“Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram (dilanggar), darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”

Jelas sekali, ajaran Islam melarang keras menumpahkan darah seorang Muslim, apalagi hanya karena perbedaan mazhab atau pandangan politik. Maka, doktrin Syiah yang menghalalkan darah Sunni bertentangan dengan prinsip dasar Islam.

Bahaya Penyebaran Syiah di Indonesia

Ancaman bagi Persatuan Umat

Jika doktrin kebencian Syiah dibiarkan menyebar, maka akan muncul konflik horizontal antara sesama Muslim. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Sunni bisa terpecah belah.

Ancaman terhadap Akidah

Syiah bukan hanya berbeda dalam hal fikih, tetapi juga menyimpang dalam akidah, seperti menganggap imam mereka ma’shum (terjaga dari dosa), serta mengubah makna Al-Qur’an sesuai hawa nafsu mereka.

Ancaman terhadap Generasi Muda

Propaganda Syiah yang dikemas dengan kedok cinta Ahlul Bait sangat berbahaya bagi generasi muda Muslim Indonesia. Padahal cinta kepada keluarga Nabi harus sesuai dengan tuntunan syariat, bukan dengan mengkafirkan sahabat dan menghalalkan darah Muslim lainnya.

Pandangan Ulama Sunni terhadap Syiah

Fatwa Ulama Salaf

Imam Malik رحمه الله berkata:

“Jangan engkau berbicara dengan mereka (Syiah), jangan meriwayatkan dari mereka, karena sesungguhnya mereka itu pendusta.”

Pandangan Kontemporer

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1984 telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah berbahaya bila diamalkan secara bebas di Indonesia, khususnya karena doktrin mereka yang mencaci sahabat dan menyebarkan kebencian kepada Sunni.

Tanggung Jawab Umat dalam Menghadapi Syiah

Meningkatkan Ilmu

Umat Islam harus mempelajari akidah Ahlus Sunnah dengan baik, agar tidak mudah tertipu dengan slogan manis Syiah.

Menjaga Persatuan

Persatuan hanya bisa dibangun di atas akidah yang lurus, bukan dengan mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan.

Menolak Propaganda

Umat harus waspada terhadap media, buku, atau tokoh yang berusaha menyebarkan ajaran Syiah di Indonesia.

Kesimpulan

Isu benarkah Syiah menghalalkan darah Sunni bukan sekadar tuduhan kosong, melainkan realita yang terbukti dalam literatur mereka dan sejarah panjang permusuhan terhadap kaum Muslimin. Doktrin tersebut jelas bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah yang menjunjung tinggi kehormatan darah seorang Muslim. Fakta sejarah pun menunjukkan betapa banyak tragedi yang menimpa kaum Sunni akibat kekuasaan Syiah di berbagai tempat.

Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia harus waspada terhadap penyebaran paham Syiah. Menjaga aqidah, menuntut ilmu, serta menolak propaganda mereka adalah langkah penting agar kita tidak terjebak dalam kesesatan yang membahayakan dunia dan akhirat. Islam adalah agama rahmat, bukan kebencian, dan setiap Muslim wajib menjaga darah saudaranya dari kezhaliman.



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: