Breaking News
Loading...

Malaysia Sudah Fatwakan Syiah Sesat Berdasar Hukum, Indonesia Kapan?
Syiahindonesia.com, JAKARTAA– Pemerintah Malaysia sudah tegas sejak lama dalam menyikapi penyebaran ajaran Syiah. Terlebih lagi di negeri jiran itu, mayoritas warga bermazhab Syafii dan berakidah Ahlus Sunnah. Kehadiran Syiah dianggap sesat dan memecah umat sehingga penyebarannya dilarang.

Menurut salah satu anggota Panel Pemikir Isu Islam Semasa, Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan, Malaysia, Dr Arifin Ismail, ajaran Syiah secara resmi telah difatwakan sesat oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM). Fatwa ulama Malaysia itu berkekuatan hukum dan mengikat.

“Di Malaysia ajaran Syiah sudah difatwakan sesat. Dan fatwa di Malaysia mempunyai kekuatan hukum, sehingga jika suatu ajaran telah difatwakan sesat, maka aktivitas apapun dari ajaran tersebut tidak boleh dilakukan, ” ujar Arifin Ismail kepada Indonesiainside.id, Selasa (10/9) malam.

JAKIM di Malaysia sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Tanah Air. Atas dasar fatwa lembaga agama tertinggi itu, segala aktivitas Syiah di Malaysia dilarang, khususnya di tengah-tengah publik.

“Oleh sebab itu perayaan asyura ala Syiah tidak dibenarkan, ” kata Arifin.

Meski secara resmi Syiah dilarang, bukan berarti ajaran ini mati. Tetap saja ada penganutnya yang melakukan kegiatan secara sembunyi-sembunyi.

“Walaupun tetap ada yang melakukan secara sembunyi, tetapi jika terpantau maka kegiatan itu akan dibubarkan dan pelaksanaannya akan mendapat sanksi hukuman dari aparat. Sebab fatwa ulama di Malaysia berkekuatan hukum,” katanya.

Malaysia menyatakan sebagai negeri multikultural, tempat 16,5 juta pemeluk Islam beraliran Sunni hidup. Tahun 2011 Malaysia secara resmi melarang Syiah dan menyatakan sebagai aliran sesat.

“Kami tidak melarang pemeluk ajaran Syiah untuk melakukan peribadatan, namun ada hukum yang tidak membolehkan mereka berdakwah terhadap jamaah Sunni,” kata Menteri Urusan Agama Islam Jamir Khir Baharom kepada media berkaitan pelarangan Syiah.

Jamil Khir mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna menghentikan penyebaran ajaran tersebut di Malaysia. Hingga akhirnya keluar fatwa yang mengharamkan aliran itu dan memantau serta mengendalikan materi yang menyebarkan ajaran Syiah.

Meski dilarang menyebarkan ajarannya, namun penganut Syiah tetap diberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinannya itu. Surabayainside.com

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: