Breaking News
Loading...

LBH Muslim Desak MUI Tegas Terhadap Syiah
Syiahindonesia.com, Makassar -- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar, Abdullah Mahir meminta Mejelis Ulama Indonesia (MUI) agar tegas terhadap penyebaran Syiah yang gencar di kampus-kampus Islam.
Ilustrasi ritual kaum Syiah. Int

"Jika ada hal seperti ini MUI yang mengambil langkah sigap, bukan justru terkesan membiarkan aktifitas-aktiftas yang dilakukan UIN Alauddin Makassar ini semakin merajalela," ungkap Abdullah Mahir, Kamis (28/12/2017).

Pihaknya sangat berharap MUI bisa bersikap dengan menjurus pada Fatwa MUI 1986 yang mana dalam poinnya menegaskan ajaran Syiah bukan bagian dari Islam dan perlu melakukan antisipasi dalam hal penyebaran ajarannya.

"Ketakutan kami jangan sampai sikap MUI yang seolah-olah diam ini karena mereka sudah tersusupi dan terkooptasi dengan Syiah, termasuk MUI di Sulsel," tegasnya.

Kalaupun ada yang beranggapan Fatwa MUI tersebut tidak dapat mengikat atau tidak lagi berlaku dengan kondisi saat ini adalah anggapan yang sangat keliru. Karena hingga saat ini Fatwa MUI dalam hal Syiah belum dilakukan revisi ataupun pembatalan, makanya sampai detik ini tetap menjadi rujukan. Apalagi ajaran Syiah masih sama dengan ajaran yang dibawakan sejak dulu, jadi tidak ada alasan untuk merevisi.

Kedepan jika MUI khususnya di Sulsel tetap saja tinggal diam maka dengan sendirinya penyebaran Syiah akan semakin menjadi-jadi. Hal ini tidak bisa kita biarkan, karena memang ajaran Syiah sangat bertentangan dengan ajaran yang telah dibawakan Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam. Harianamahan.com

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: