Breaking News
Loading...

Pemahaman Salah Syiah Terhadap Ayat Wilayah (2)
Syiahindonesia.com - Ketiga, bahwa imam Ali belum terkena kewajiban beban membayar zakat di zaman Nabi, sebab dia sendiri hidup dalam keadaan perekonomian yang pas-pasan –bahkan sering kali kekurangan-. Mari kita ingat kembali berapa mas kawin yang diberikan Ali kepada Fathimah? Ia memaharinya sebuah baju besi. Itu karena Ali bukan seorang yang berharta. Ia tergolong fakir, tidak mampu membeli satu pun budak atau mengupah satu pun pembantu untuk meringankan pekerjaan rumah fathimah
. Lantaran itu pula ketika ali dan fatihmah mendengar berita didatangkannya para tawanan perang yang pasukan mereka telah dikalahkan oleh Rasulullah dan kaum muslimin, keduanya menemui Nabi untuk meminta salah seorang dari tawanan tersebut guna dijadikan pembantu tanpa upah dirumahnya. Lihatlah, faktanya mereka tidak memiliki harta walau hanya untuk membeli budak. Apakah dalam kondisi seperti ini Ali bisa membayar zakat harta di zaman Nabi? Jelas tidak mungkin. Zakat belum wajib ditunaikan Ali pada masa kehidupan nabi, sedangkan ayat diatas sudah jelas turun pada zaman itu.

Keempat, jika memang Ali membayar zakat dengan sebuah cincin yang dipakai, maka pertanyaannya cincin apakah itu?  Jika jawabannya adalah cincin besi maka untuk apa cincin besi digunakan untuk membayar zakat, padahal cincin besi tidak ada harganya. Dan jika kaum syiah menjawab cincin yang dipakai Ali adalah cincin emas atau perak, maka kaum syiah sama dengan menuduh Ali sebagai seorang yang tidak mematuhi syariat Nabi, hal itu dikarenakan kaum laki-laki muslim haram hukumnya memakai emas dan perak. Oleh karena itu argument kaum syiah terlihat sangat lemah.

Kelima, ayat ini tidak menunjukkan pujian terhadap orang yang memberikan zakat harta dalam keadaan rukuk, sebab kalau memang maksudnya seperti itu tentulah memberikan zakat ditengah-tengah rukuk lebih baik dibanding pembayaran zakat pada waktu-waktu lainnya. Karenanya, kita tidak akan pernah mungkin mengatakan kepada manusia, “Bayarlah zakat harta anda saat anda sedang rukuk dalam shalat, sebab Allah menyanjung orang-orang yang membayar zakat hartanya saat sedang rukuk!” begitulah juga para 12 imam yang dikalim kaum syiah tidak ada yang menganjurkan umat nya membayar zakat saat rukuk. Kita juga tidak bisa mengatakan kepada kaum fakir, “Carilah orang-orang yang sedang rukuk, lalu mintalah zakat dari mereka!” saya yakin tidak seorang pun dari kalangan yang berilmu yang berkata seperti itu, demikian juga dengan para 12 imam. (qodisiyah)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: